Palestine
7:02:00 PM | Author: Nik Muhammad Amin
Bahaya yang mengancam Al-Quds dan Al-Aqsha
6:46:00 PM | Author: Nik Muhammad Amin
Bahaya yang mengancam Al-Quds dan Al-Aqsha
Oleh Prof DR. Ahmad Yusuf Abu Halabiyah





Penodaan yang terus berlanjut terhadap kota suci Al-Quds berikut Al-Aqsha dan tempat suci lainya merupakan bahaya laten yang termasuk dalam Grand Design Yahudi dalam rangka meyahudikan kota Al-Quds. inilah yang tergambar dalam pengusiran secara sistematis terhadap bangsa Palestina dan Arab dari kota tersebut dan menjadikan bangsa Palestina sebagai minoritas di wilayah itu. Kemudian mereka membuat undang-undang hak kepemilikan terhadap tanah yang ditinggalkan tuanya, bersama dengan sisa-sisa keislamannya. Mereka juga melakukan berbagai usaha untuk menghancurkan al-Aqsha serta membangun Haikal yang mereka klaim berada di bawah Masjid Al-Aqsha.

Diantara strategi untuk menguasai Al-Quds berikut masjid dan tempat sucinya, mereka melakukan dalam berbagai sisi, sebagai berikut ini :

Pertama : Dalam Bidang Pertanahan

1.Mengeluarkan 25 UU dan Intruksi untuk menggusur tanah dan ladang milik warga Arab yang dimilki secara sah. Diantara UU tersebut adalah UU tentang kepemilikan harta yang ditinggalkan tuanya. Disamping itu ada UU zona hijau, UU Penggusuran untuk kepentingan umum, UU pajak yang mencekik leher terhadap tanah dan ladang milik para petani, hingga mereka tak bisa bayar. Dan terakhir UU perlindungan alam.

2.Membekukan atau membatalkan gedung baru yang dibangun untuk warga Arab Palestina. Larangan memperluas bangunan, di bawah atau di atasnya. Merubuhkan rumah-rumah yang dianggap tidak mempunyai izin tertulis dari pemerintah Israel. Sampai sekarang sudah 550 rumah yang dihancurkan dengan alasan tanpa surat izin dari pemerintah.

3.Membuat koloni permukiman Israel di tanah rampasan. Sampai saat ini sudah 35 % wilayah Al-Quds menjadi permukiman Israel yang dulunya perkampungan bangsa Arab

4.Membuat tembok rasial yang menggabungkan wilayah jajahan Israel sekaligus mengeluarkan perkampungan Arab dari wilayah Al-Quds. Kemudian menyatukan sejumlah permukiman Israel menjadi bagian dari kota Al-Quds terjajah.

Kedua : Dari sisi Demografi

Israel membuat sejumlah siasat untuk mempercepat perubahan demografi di wilayah Al-Quds dengan berbagai cara. Diantaranya,

1.Mengambil KTP warga Al-QUds dengan berbagai sebab kemudian membatalkan kependudukan mereka di Al-Quds dan berupaya mengusirnya ke luar Al-Quds.

2.Melakukan intimidasi dan tekanan agar warga arab Al-Quds agar tidak betah di sana. Seperti yang terjadi dengan 160 keluarga yang memilih meninggalkan al-Quds karena tidak kuat dengan tekanan. Sejak tahun 1967 sudah 17000 warga Al-Quds memilih keluar dari sana, ditambah sebelumnya sudah keluar sekitar 12000 warga dari Al-Quds dan menetap mash di wilayah Palestina. sementara itu, 8000 lainya memilih tinggal di luar Palestina lainya, ketika terjadi ekspansi Israel ke Al-Quds.

3.Membodohi warga Arab dan berupaya untuk merusak akhlaknya, melalui menuman keras atau narkoba secara massif, agar generasi Palestina tidak peduli lagi terhadap masalah Negara dan agamanya.


Itulah berbagai upaya Israel untuk meyahudikan kota Al-Quds secara geografi maupun demografi. Sementara itu mereka juga mendapat berbagai kseulitan untuk hidup di tengah komunitas yahudi di Al-Quds, seperti,

1.Susahnya memperoleh kewerganegaraan Israel, terutama bagi mereka yang identitas Palestinanya hilang atau dirampas Israel.

2.Sulitnya mendapatkan kewarganegaraan asing di Al-Quds. barang siapa yang kedpaatan tidak punya identitas selama tiga bulan di Al-Quds maka akan segera dideportasi keluar al-Quds.

3.Warga Palestina yang tinggal di Al-Quds, tidak diperbolehkan mempunyai KTP Palestina, berdasarkan kesepkatan Oslo.

4.Meraka yang berkewarga negaraan Yordania pun, tidak diperkenankan tinggal di Al-Quds, sesuai kesepakatan Wadi Arabi.


Dengan demikian, maka Al-Aqsha dan Al-Quds serta tempat suci lainya diambang bahaya yang sangat besar yang datang dari semua sisi kehidupan. (asy)


Laporan TIM Al-Quds di Dewan Parlemen Palestina